Bagaimana Peranan Sosiologi dalam Pemberantasan
Korupsi di Indonesia ????
Sebelum menjelaskan
peranannya, kita pahami dulu apa itu “Korupsi “?
A. Pengertian Korupsi
Secara umum arti korupsi adalah penyalahgunaan wewenang yang ada pada
penjabat atau pegawai demi keuntungan pribadi, keluarga, dan teman atau
kelompoknya. Sebab-sebab terjadinya korupsi, antara lain :
1. Kurangnya transparansi di pengambilan keputusan
2. Lingkungan tertutup yang mementingkan diri sendiri dan jaringan
(teman/kelompok)
3. Lemahnya ketertiban hukum
4. Adanya kesempatan
5. Kelemahan ajaran agama dan etika
Sering kali korupsi dilakukan tidak hanya secara pribadi, tetapi juga
kelompok yang terstruktur. Sehingga lambat laun korupsi menjadi sebuah budaya.
Berbagai macam Undang-Undang anti korupsi juga sudah dibuat, bahkan disertai
dengan hukuman maksmimal yaitu hukuman mati. Celah kelemahan hukum selalu
menjadi senjata ampuh para pelaku korupsi untuk menghindar dari tuntutan hukum.
Oleh karena itu, pembersihan di sector penegakan hukum haruslah menjadi prioritas
utama. Disini harapan masyarakat banyak diberikan kepada KPK yang dianggap
lebih memiliki integritas dibandingkan dengan penegak hukum lainnya.
B. Peranan Sosiologi
Ilmu sosial yang secara khusus mempelajari “interaksi sosial” ini adalah
sosiologi. Berikut manfaat sosiologi dan peranan sosiologi dalam memberantas /
mencegah korupsi.
Sosiologi dalam masyarakat adalah untuk meneliti berbagai macam masalah
dalam masyarakat dan membantu mencari jalan keluar yang paling efektif
khususnya dalam kasus korupsi. Terdapat tiga tahap yaitu, Perencanaan,
Pelaksanaan, dan Penilaian. Dalam kasus korupsi hal ini sangat diperlukan untuk
mencegah terjadinya kasus korupsi. Pada tahap perencanaan , disini perencanaan
dalam anggaran harus dibuat serinci mungkin dan sesuai dengan kebutuhan,serta
terkendali. Tahap pelaksanaan yang harus dilihat adalah jalannya suatu
pembangunan/tindakan sesuai dengan apa yang terjadi serta terus melaporkan
proses perubahan yang terjadi secara terbuka, dan selalu terawasi/terpantau. Sedangkan
pada tahap penilaian, dalam hal ini yang harus dilakukan adalah analisis
terhadap masalah/dampak sosial yang akan terjadi dalam suatu
pembanguan/tindakan.
Selanjutnya yaitu penelitian, dengan penelitian dan penyidikan sosiologi
akan diperoleh suatu perencanaan/pemecahan masalah yang baik. Dalam kasus
korupsi hal ini diperlukan untuk mencegah terjadinya korupsi dan cara untuk
mengatasinya.
Sebagai ahli ilmu kemasyarakatan, para sosiolog tentu sangat berperan
dalam membangun masyarakat. Dalam hal korupsi diperlukan untuk pengumpulan dan
penggunaan data, dalam mencari tahu data tentang kehidupan sosial pelaku
korupsi. Data itu kemudian diolah untuk memberi saran-saran baik dalam
penyelesaian kasus korupsi, maupun efek sosial dari kasus korupsi yang terjadi.
Peran sosiolog sebagai guru atau pendidik merupakan faktor paling utama
dalam memberantas korupsi di Indonesia. Peran ini sangat penting, karena disini
mencakup generasi penerus bangsa. Dalam proses pembelajaran guru/sosiolog dapat
menjelaskan apa itu korupsi, akibat sosial dari korupsi, serta memberikan
pedoman kepada peserta didik tentang bagaimana bersikap dan bertingkah laku
dalam menghadapi masalah-masalah dalam masyarakat, terutama yang berkaitan
dengan korupsi.
Dalam kehidupan bermasyarakat penting bagi sosiolog, untuk memberikan
pegangan kepada masyarakat dalam mengadakan pengendalian sosial, yaitu system
pengawasan dari masyarakat terhadap tingkah laku para pejabat. Dengan kekuatan
yang dimilikinya berupa semangat dalam menyuarakan dan memperjuangkan
nilai-nilai kebenaran serta keberanian dalam menentang segala bentuk ketidak
adilan, masyarakat menempati posisi yang penting dalam upaya pemberantasan
korupsi di Indonesia, serta pengawal bagi terciptanya kebijakan publik yang
berpihak kepada kepentingan masyarakat banyak.
Untuk mengatasi maraknya tindakan korupsi dapat ditempuh dengan cara
antara lain, perbaikan moral dari diri sendiri, penegakan hukum yang tidak
pandang bulu, pengawasan internal dan eksternal yang baik, kontrol sosial dari
masyarakat,mengusahakan perbaikan gaji aparatur negara, peningkatan iman dan
taqwa. Dengan demikian semua akan berjalan dengan terbuka dan mencegah
timbulnya korupsi.
0 komentar:
Posting Komentar