KATA PENGANTAR
Puji syukur kehadirat Allah SWT yang memberikan
kenikmatan pada kita sehingga kami dapat menyelesaikan tugas maka kuliah konsep
dasar IPS modul 3 tanpa ada aral apapun. Sebagai makhluk sosial,
Penulisan makalash ini disusun guna melengkapi tugas
Konsep Dasar IPS Jurusan S1 PGSD Universitas Terbuka. Teriring ucapan
teimakasih dan penghargaan yang setingginya-tingginya kepada semua pihak yang
telah membantu dalam proses penyelesaian makalah ini.
Selanjutnya, Penulis menyadari bahwa makalah ini jauh
dari kesempurnaan karena kekurangan dan keterbatasan pengetahuan Penulis. Untuk
itu ktirik, saran dan masukan dari berbagai pihak sangat bermanfaat bagi siapa
saja yang berkenaan membacanya.
Rembang, Oktober 2012
Penulis
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pengajaran IPS sangat
penting bagi jenjang pendidikan dasar dan menengah karena siswa yang dating ke
sekolah berasal dari lingkungan yang berbeda-beda. Pengenalan siswa melalui
luar wahana sekolah mungkin masih bersifat umum, terpencar-pencar, dan
samar-samar.
Dengan demikian sekolah
mempunyai peran dan kedudukan yang penting karena apa yang telah diperoleh di
luar sekolah dikembangkan dan diintegraasikan menjadi sesuatu yang lebih
bermakna.
Selain itu juga IPS
memusatkan pada hubungan antar manusia dan pemahaman sosial.
B. Rumusan Masalah
Penguasaan konsep-konsep dan materi pembelajaraan
tentang ruang lingkup dan Cakupan IPS dalam menunjang proses pembelajaran
menguasai konsep dan ruang lingkup serta cakupan IPS dalam makalah ini akan disajikan
rumusan masalah seperti berikut :
1. Ruang lingkup dan cakupan konsep dasar IPS
2. Karakteristik cakupan konsep IPS (konsep-konsep sejarah, geografi,
ekonomi, sosiologi, antropologi, politik dan pemerintahan, serta psikologi
sosial).
C. Tujuan
Bahan makalah ini, diharapkan memiliki kompetensi
sebagai berikut :
1. Menjelaskan ruang lingkup dan cakupan konsep dasar IPS
2. Menjelaskan karakteristik konsep Sejarah
3. Menjelaskan karakteristik konsep Geografi
4. Menjelaskan karakteristik konsep Ekonomi
5. Menjelaskan karakteristik konsep Sosiologi
6. Menjelaskan karakteristik konsep Antropologi
7. Menjelaskan karakteristik konsep Politik dan Pemerintahan
8. Menjelaskan karakteristik konsep Psikologi Sosial
BAB II
MODUL 3
KONSEP
DASAR DAN CAKUPAN KONSEP DASAR IPS
Kegiatan
Balajar 1
Ruang Lingkup dan Cakupan
Konsep Dasar IPS
Istilah Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) dan keberadaannya dalam kurikulum
persekolahan di Indonesia tidak lepas dari perkembangan dan keberadaan Social
Studies di Amerika Serikat. Oleh karenanya gerakan dan paham Social Studies di
Amerika Serikat banyak mempengaruhi pemikiran mengenai IPS di Indonesia.
Pemahaman antara IPS dan IIS sangat berkaitan erat
karena keduanya secara tradisional memang saling berhubungan. Tetapi, IPS lebih
menekankan pada pendekatan multidisplin/interdisiplin. Dimana topik IPS dapat
dimanipulasi menjadi suatu isu, pertanyaan/permasalahan yang bersifat
perspektif interdisiplin.
Studi sosial bukan merupakan suatu bidang keilmuandisiplin
bidang akademis, tetapi merupakan suatu bidang pengkajian tentang gejala dan
masalah sosial. Kerangka kerja studi sosial tidak menekankan pada bidang
teoritis tapi ;ebih kepada bidang-bidang praktis, pendekatan yang digunakan
studi sosial bersifat intersiplin dan multidisipliner dengan menggunakan
berbagai bidang keilmuan. Sedangkan pendekatan ilmu sosial bersifat disipliner
dan menggunakan ilmunya masing-masing. Demikian pula dari tingkat dan taraf
lebih bersifat multidimensional, yaitu lebih meninjau satu gejala/masalah sosial
dari berbagai dimensi/aspek kehidupan.
Tugas studi sosial sebagai suatu bidang studi yang
mempunyai tujuan yaitu membina warga masyarakat yang mampu menyelaraskan
kehidupan berdasarkan kekuatan-kekuatan fisik dan sosial, serta membantu
melahirkan kemampuan memecahkan masalah-masalah sosial yang dihadapi.
Proses pembelajaran IPS tidak menekankan pada aspek
teoritis keilmuan, melainkan lebih kepada segi praktis mempelajari, menelaah,
serta mengkaji bobot dan tingkat kemampuan peserta didik pada jenjang yang
berbeda.
Perbedaan IPS sebagai bidang studi disiplin Ilmu
Sosial antara lain sebagai berikut :
1. IPS bukan suatu disiplin Ilmu seperti halnya Ilmu Sosial, tetapi lebih
sebagai bidang kajian yaitu suatu kajian kemasyaratan.
2. Pendekatan yang dilakukan IPS yaitu pendekatan multidisiplin/Interdisiplin
sedangkan Ilmu Sosial menggunakan pendekatan disiplin ilmu (Monodisiplin)
3. IPS dirancangkan untuk kepentingan pendidikan dan lebih memfokuskan pada
dunia persekolahan sedang Ilmu Sosial keberadaannya bisa didunia persekolahan, perguruan
tinggi, dan di masyarakat sekalipun.
4. IPS menggunakan Ilmu-Ilmu sosial sebagai bahan pengembangan materi
pembelajaran dilengkapi dengan aspek psikologis-pedagogis, sedangkan ilmu
Sosial hamper lepas dan tidak mempermasalahkan pertimbangan-pertimbangan
seperti di IPS.
Pertimbangan-pertimbangan IPS sangat memperhatikan dan
mempertimbangkan kemanfaatan, urutan, dan ruang lingkup bahan bagi peserta
didik dalam hidup dan kehidupannya kelak. Pengajaran IPS berkaitan dengan
bagaimana cara manusia untuk memenuhi kebutuhan materinya. Pada prinsip
hakikatnya yang dipelajari IPS adalah bagaimana mempelajari, menelaah,
mengkaji, system kehidupan manusia dipermukaan bumi.
Ruang lingkup IPS sama halnya dengan Ilmu Sosial yaitu
manusia dalam kontes sosial sebagai anggota masyarakat juga merupakan tempat
persemaian dan sarana untuk melatih dan mengembangkan kemampuan daya nalar para
mahasiswa secara kesinambungan.
Konsep dasar IPS dikembangkan berdasarkan
konsep-konsep dalam ilmu-ilmu sosial yang sangat dibutuhkan dalam proses
pembalajaran, sedangkan konsep itu sendiri menurut Dorothy J. Skeet (1978:18)
menayatakan bahwa “ Konsep adalah sesuatu yang tergambar dalam pikitan – suatu
pemikiran, gagasan atau suatu pengertian. Definisi lain dan konsep adalah suatu
citra mental tentang sesuatu. Sesuatu tersebut dapat berupa objek konkret
ataupun gagasan yang abstrak”.
James G. Womack (1970:30) mengemukakan pengertian
konsep, terutama berkaitan dengan Studi Sosial (IPS) sebagai berikut :
“Konsep studi sosial (IPS), yaitu suatu kata atau
ungakapan yang berhubungan dengan suatu yang menonjol, sifat yang melekat.
Pemahaman dan pengunaan konsep yang tepat bergantung pada penguasaan sifat yang
melekat tadi, pengertian umum kata yang bersangkutan. Konsep memiliki
pengertian denotatif dan juga pengertian konotatif .
Konsep IPS tentu saja adalah suatu pengertian yang
mencerminkan suatu fenomena atau gejala atau benda-benda yang berkaitan dengan
Ilmu pengetahuan Sosial. Konsep tentang fenomena atau gejala atau benda yang
berkaitan dengan IPS memiliki pengertian denotative atau juga memiliki
pengertian konotatif. Pengertian denotatif adalah pengertian berdasarkan
inti katanya yang dapat digali dalam kamus, sedangkan pengertian konotatif adalah
pengertian yang tingkatnya tinggi dan luas. Pengertian konotatif ini merupakan
pengertian yang berperan kunci atau menonjol pada sauatu konteks.
IPS dan IIS memiliki subjek dan objek yang sama yaitu
memperlajari tentang perilaku manusia. Dalam hal ini berarti konsep dasar
memiliki dasar pengertian pada suatu bidang ilmu sosial. Oleh karena itu
ilmu-ilmu sosial merupakan salah satu sumber dari pengembangan materi
pembelajaran IPS bagi kepentingan pendidikan disekolah maupun perguruan tinggi,
disamping bidang teknologi, komunikasi, transportasi.
Kegiatan Belajar 2 :
Karakteristik
Cakupan Konsep Sejarah, Geografi, Ekonomi, Sosiologi, Antropologi, Politik dan
Pemerintahan, serta Psikologi Sosial
A. SEJARAH
Menurut Hugiono dan P.K.
Poerwantana (1987:9) “Sejarah adalah gambaran tentang peristiwa-peristiwa masa
lampau yang dialami manusia, disusun secara ilmiah, meliputi urutan waktu,
diberi tafsiran dan analisis kritis sehingga mudah dimengerti dan dipahami”.
Sedangkan Sartono Kartodirdjo (1992:59) secara singkat menonsepkan “sejarah
sebagai berbagai gambaran bentuk penggambaran pengalaman kolektif pada masa
lampau”. Jadi katanya kunci dari semua pernyataan tadi yaitu terletak pada masa
lampau. Dengan demikian pengalaman hidup di masa lampau, tidak dapat di
ulang kembali. Namun dapat direkontruksi, disusun kembali. Rekontruksi ini
bukan duplikat sebagai mana aslinya, namun paling tidak secara mencolok mampu
menyerupai aslinya.
Sejarah
sebagai bidang ilmu sosial memiliki konsep dasar antara lain sebagai berikut :
1. Waktu
2. Dokumen
3. Alur peristiwa
4. Kronologi
5. Peta
6. Tahap-Tahap Peradaban
7. Ruang
8. Evolusi
9. Revolusi
B. GEOGRAFI
Berasal
dari kata Geo berate bumi, dan graphein
berate tulisan atau lukisan. Jadi Geografi itu berarti lukisan tentang
bumi. Geografi tidak hanya terbatas pada apa yang terlihat di luar
melainkan meliputi sebab akibat. Tetapi geografi menurut rumusan geografian
Indonesia pada seminar dan lokakarya Nasional Penigkatan Kualitas pengajaran
Geografi di Semarang 1988 sebagia berikut : “Geografi adalah ilmu yang
mempelajari persamaan dan perbedaan fenomena geosfer dengan sudut pandang
lingkungan atau kewilayahan dalam konteks keruangan”
Berdasarkan
definisi ini jelas bahwa yang menjadi objek studi geografi adalah geosfer,
yaitu permukaan bumi yang merupakan bagian dari bumi yang terdiri dari :
1. Atmosfer (lapisan udara)
2. Litosfer(lapisan batuan, kulit bumi)
3. Hidrosfer (lapisan air, perairan)
4. Biosfer (lapisan kehidupan)
Dari
pengertian geografi tadi, dapat diketengahkan bahwa geografi berkenaan dengan :
1. Geosfer atau permukaan bumi
2. Alam lingkunan ( Atmosfer, litosfer, Hidrosfer, Biosfer)
3. Umat manusia atau antroposfer
4. Persebaran ke ruangan fenomena alam dan kehidupan termasuk persamaan
serta perbedaan, dan
5. Analisis hubungan serta interaksi ke ruangan fenomena-fenomenanya
dipermukaan bumi.
Berkenaan
dengan konsep dasar yang dikembangkan pada geografi, paling tidak kita dapat
mempelajari dua kelompok konsep dasar yang dikemukaan oleh Getrude Whipple
(james, P.E: 1979:115), dan Henry J. Warman (Gabler, RE.:1966:13-16).
Selanjutnya kita harus membina konsep pada diri kita masing-masing dan terutama
pada diri peserta didik yang menjadi tanggung jawab kita masing-masing.
Pembinaan konsep itu tidak lain adalah mengajarkan pengertian konotatif tentang
sesuatu, maka selaku guru IPS mengajarkan pengertian yang seluas-luasnya
tentang sesuatu secara bertahap
berkesinambungan.
C. EKONOMI DAN KOPERASI
Ekonomi dapat diartikan sebagai salah satu bidang ilmu sosial yang
dikaitkan dengan koperasi yang Undang-undangnya dijadikan tiang guru ekonomi Indonesia.
Berkenaan dengan ilmu ekonomi ini, ada 3 pendapat yaitu yang dikemukakan
oleh Brown dan Brown (1980:241) , Earl E. Muntz (Fairchild, H.P, dkk.:
1982:102), dan Gerarado P. Sicat dan H. W Arndt (1991:3). Dari tiga bahasan
ilmu ekonomi tadi, dapat ditarik garis persamaan, yaitu ilmu ekonomi merupakan
suatu studi, ilmiah mengenai “bagaimana cara manusia memenuhi kebutuhan
materi”. Sementara itu, kebutuhan materi manusia cenderung tidak terbatas. Hal
tersebut memerlukan “pertimbangan efisiensi penggunaan sumber daya”. Hal inilah
yang menjadi kajian Ilmu Ekonomi.
Untuk mengatur kesejahteraan rakyat, khususnya ekonomi bangsa Indonesia,
maka diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945 pasal 33 terdiri atas 5 ayat, yaitu
sebagai berikut :
1. Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas
kekeluargaan.
2. Cabang-cabang produksi yang penting bagi Negara dan yang menguasai hajat
hidup orang banyak dikuasai oleh Negara
3. Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh
Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemampuan rakyat.
4. Perekonomian nasional diselenggarakan berdasarkan atas demokrasi
ekonomi, dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan,
berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan
dan kesatuan ekonomi nasional.
5. Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan pasal ini diatur dalam
undang-undang.
Sebab itu perekonomian disusun sebagai usaha bersama bredasarkan asas
kekeluargaan. Bangunan perusahaam sesuai dengan pesan itu ialah koperasi. Undang-Undang
Nomor 25/1992 tentang Perkoperasian dalam upaya memantapkan ekonomi
kekeluargaan dan deklarasi ekonomi. Berdasarkan undang-undang tersebut
“koperasi ialah badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum
koperasidengan berlandaskan kegiatannya
berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat
yang berdasarkan asas kekeluargaan”
Bapak koperasi Indonesia ialah Dr. Moh. Hatta pada hari koperasi ke-1
tanggal 12 Juli 1951 ( A.A Chaniago, Ch. Toweula, dkk ) mendefinisikan bahwa
“koperasi adalah bangun organisasi sebagi badan usaha bersama berdasarkan asas
kekeluargaan”.
Dari tiga bahasan diatas dapat disimpulkan bahwa koperasi adalah
kegiatan ekonomi bersama dari para anggotanya berdasarkan kekeluargaan,
kerakyatan, demi keuntungan bersama dan tidak mengutamakan keuntungan ekonomi
semata-mata, melainkan memperhatikan keuntungan sosial.
Koperasi masih memerlukan penanganan pengelolaan yang professional
karena belum dipenuhi oleh kegiatan usaha ekonomi. Oleh karena itu, masih
banyak koperasi yang menjadi proyek kasihani yang menjadi anak angkat
perusahaan besar, belum menunjukkan kemandirian.
D. SOSIOLOGI
Menurut Borwn & Brown (1980:35) mengemukakan : “sosiologi secara
kasar diartikan sebagai studi ilmiah tentang interaksi umat manusia”.
Proses sosial yang mengalami perkembangan dan perubahan, terutama bagi
manusia lebih belia di namakan sosialisasi. Sedangkan proses sosial dan
perubahan sosial yang terjadi di masyarakat menyebabkan terjadinya kemajuan
dinamakan modernisasi.
Konsep-konsep dasar sosiologi sebagai berikut :
1. Interaksi
2. Sosialisasi
3. Kelompok Sosial
4. Perlapisan Sosial
5. Proses Sosial
6. Perubahan Sosial
7. Mobilitas Sosial
8. Modernisasi
9. Patologi Sosial
Hasil interaksi sosial biasanya menelurkan konsesus sosial (kesepakatan
sosial). Sosialisasi yaitu, proses penanaman nilai dan pembelajaran norma
sosial dalam rangka pembangunan kepribadian individu yang bersangkutan. Sebagai
akibat proses sosial terjadi perubahan sosial dan modernisasi. Perubahan
status, baik yang dialami oleh perorangan maupun oleh kelompok dinamakan
mobilitas sosial.
Jika perubahan status dari bawah ke menengah sampai keatas disebut
mobilitas vertical, sedangkan mobilitas horizontal kebalikan dari vertical.
Manusia dan masyarakat yang dinamis tidak selalu dalam kesinambungan dan
keserasian tetapi terdapat hal-hal yang dianggap penyakit masyarakat. Hal
tersebut dikonsepkan sebagai patologi sosial.
E. ANTROPOLOGI
Menurut Koentjaraningrat (1990:11) menyetakan, “Antropologi berarti ilmu
tentang manusia”. Sedang menurut E.A. Hoebel (Fairchid, H.P., dkk : 1982:12)
Antropologi adalah suatu studi tentang manusia dengan kerjanya.
Konsep-konsep dasar antropologi menurut Ellwood meliputi :
1. Kebudayaan
2. Tradisi
3. Pengetahuan
4. Ilmu
5. Teknologi
6. Norma
7. Lembaga
8. Seni
9. Bahasa
10. Lambing
Pada tingkat dan taraf yang lebih tinggi pranata merupakan salah satu
konsep dasar dalam kehidupan bermasyarakat dan berbudaya. Menurut
koentjaraningrat (1980:165-166) “Pranata adalah system norma atau aturan-aturan
yang mengenai suatu aktifitas masyarakat yang khusus”. Sedangkan lembaga
Institusi adalah badan organisasi yan melaksanakan aktifitas itu. Pranata
berfungsi memenuhi kebutuhan mata pencaharian, seperti pertanian, peternakan,
industry dan perdagangan.
F. POLITIK DAN PEMERINTAHAN
Menurut Mildred Parten (Fairchild, H.P., dkk :1982:224) mengemukakan
bahwa Ilmu Politik adalah Teori, kiat dan praktik memerintah. Sedangkan Brown
& Brown (1980:304) bahwa : ilmu politik adalah proses dilaksanakannya
kekuasaan mencapai tujuan-tujuan tertentu. Sedang J. Barents (Miriam Budiarjo :
119:9) ilmu politik adalah ilmu yang mempelajari ilmu negara yang merupakan
bagian dari kehidupan masyarakat. Ilmu politik mempelajari negara-negara itu
melakukan tugas-tugasnya. Dalam definisi tersebut terdapat konsep-konsep
kekuasaan, negara, pemerintahan, sifat dan tujuan negara.
Menurut Brown & Brown (1980:304) pemerintahan adalah semua aparat
dan proses yang melaksanakan penyelenggaraan aktifitas negara. Sedangkan
menurut Charles J. Bushnell (Fairchild, H.P. , dkk : 1982:132) pemerintah
adalah organisasi penjelmaan suatu negara. Pemerintahan adalah penampilan
praktiknya, pemerintah sabagai suatu proses merupakan pelaksanaan fungsi negara
dalam segala aspeknya.
Jadi yang dimaksud pemerintahan adalah penyelenggaraan, pelaksanaan
kerja secara operasional suatu negara. Dengan kata lain pemerintah sebagai
aparat pelaksanaan Negara.
Konsep dasar dari kedua definisi diatas antara lain :
1. Kekuasaan
2. Negara
3. Undang-Undang
4. Cabinet
5. Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)
6. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)
7. DPD
8. MA
9. Kepemimpinan
10. Demokrasi
11. Wilayah
12. Kedaulatan Rakyat
13. Otoriter
14. Monarki
15. Republic
Negara
Republik Indonesia memiliki criteria sabagai berikut :
1. Memiliki Wilayah
Atas
wilayah daratan seluas 2.027.087 km2 yang terdiri atas 17.656 pulau
yang dihuni penduduk ± 3.000 pulau. Sedangkan luas perairan laut 6.090.163 km2.
Luas keseluruhan wilayah Nusantara 8.117.250 km2.
2. Penduduk
Sensus
penduduk 2000-saat ini mancapai 200 juta jiwa dan laju pertumbuhan pertahun
hamper menjadi 1,98 %.
3. Pemerintahan
Dalam
Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945
4. Kedaulatan
Dalam
Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Dari rumusan alinea tadi telah ditegaskan
juga tentang kedaulatan Negara, yan dinyatakan sebagai kedaulatan rakyat.
Dengan demikian, kedaulatan telah dimiliki oleh Negara Republik Indonesia.
Kedaulatan
disini dapat dinyatakan juga sebagai kepemimpinan. Menurut Charles J.
Bushnell (Fairchild. H.P., dkk.: 1982:174) paling tidak ada dua pengertian
kepemimpinan, yaitu :
1. Suatu proses situasi yan gmemberikan peluang kepada seseorang atau
orang-orang karena kemampuannya memecahkan persoalan diikuti oleh kelompoknya,
dan mampu mempengaruhi perilaku kelompok yan gbersangkutan.
2. Tindakan dari pengorganisasian dan pengarahan perhatian serta aktifitas
sekelompok manusia, yang tergabung dalam suatu proyek atau perusahaan, oleh
seseorang yang mengembangkan kerja sama, malalui pengamatan dan pemeliharaan
kerelaan yan disepakati sesuai dengan tujuan dan metode yang dikehendaki serta
diadopsi oleh himpunan yan gbersangkutan.
Berdasarkan
dua pengertian di atas, kepemimpinan, kekuasaan, kenegaraan dan pemerintahan
itu kait mengait dalam suatu situasi dan proses dalam wadah yang disebut
Negara.
Jika
mengacu UUD 1945 kepemimpinan di Indonesia bersifat demokrasi. Suatu
susunan negara Republik Indonesia yang berkaudalatan rakyat. Kepemimpinannya
demokrasi dan kekuasaannya ada di tangan rakyat sesuai dengan pengertian
demokrasi itu sendiri.
Dari
bahasa Yunani, demos berate rakyat sedang kratos/kratein berarti
kekuasaan/berkuasa jadi rakyat berkuasa/ kekuasaan ditangan rakyat, sedangkan
Kepala Negara/Kepala Pemerintahan hanya mendapat wewenang dari rakyat.
Penyerahan kewenangan ini dilakukan melalui perwakilan rakyat yang disebut
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
G. PSIKOLOGI SOSIAL
Menurut Harold A Phelps(Fairchild. H.P., dkk.: 1982:290) : “Psikologi
sosial adalah suatu studi ilmiah tentang mental manusia sebagai makhluk
sosial”. Objek yang dipelajari meliputi perilaku manusia dalam konteks sosial.
Menurut kerch, Crutfield, Ballchey (1982:5) “Psikologi sosial adalah
ilmu tentang peristiwa perilaku antar personal” dorongan berinteraksi sosial di
pengaruhi oleh kondisi factor lingkungan.
Psikologi sebagai salah satu bidang ilmu sosial berperan strategis dalam
mengamati, menelaah, menganalisis, menarik kesimpulan dan memberikan arahan
alternative terhadap masalah sosial yang merupakan ungkapan aspek kejiwaan.
Konsep-konsep dasar psikologi sosial, sebagai berikut :
1. Emosi terhadap objek sosial
2. Perhatian
3. Minat
4. Kemauan
5. Motivasi
6. Kecerdasan dalam menanggapi persoalan sosial
7. Penghayatan
8. Kesadaran
9. Harga diri
10. Sikap pmental
11. Kepribadian
BAB III
KESIMPULAN
Berdasarkan uraian pembahasan ruang lingkup dan cakupan konsep dasar IPS
pada Kegiatan Belajar 1, dapat kita simpulkan bahwa :
1. Istilah Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) dan keberadaannya dalam kurikulum
persekolahan di Indonesia tidak lepas dari perkembangan dan keberadaan Social
Studies (Studi Sosial) di Amerika Serikat.
2. Pendekatan yang digunakan Studi Sosial atau Ilmu Pengetahuan Sosial
(IPS) sangat berbeda dengan pendekatan yang biasa digunakan dalam Ilmu Sosial.
Pendekatan Studi Sosial atau IPS bersifat interdisipliner atau bersifat
multidisipliner dengan menggunakan berbagai bidang keilmuan. Sedangkan
pendekatan yang digunakan dalam Ilmu Sosial (Social Sciences) bersifat
disipliner dari bidang ilmunya masing-masing.
3. Ilmu-Ilmu Sosial merupakan salah satu sumber dari pengembangan matrei
pembelajaran IPS bagi kepentingan pendidikan di sekolah maupun perguruan
tinggi, disamping bidang teknologi, komunikasi, transportasi, dan lainya
Berdasarkan uraian dari pembahasan Kegiatan Belajar 2, dapat disimpulkan
:
1. Dalam IPS, pembinaan konsep merupakan salah satu strategi mengajar dan
membelejarkan yang bermakna, terutama dalam pembinaan dan pengembangan SDM
generasi muda yang memiliki kemampuan konseptual di masa yang akan dating.
2. Secara teoritik konseptual, suatu konsep dasar dengan konsep yang lain
tidak dapat dipisahkan. Konsep geografi erat dengan sejarah, konsep sosiologi
dengan konsep antropologi, dan psikologi sosial, dan seterusnya.
3. Sesuai dengan apa yang tercantum dalam Undang-Undang Dasar 1945, salah
satu asas perekonomian yang cocok dengan kehidupan bangsa Indonesia yang
ber-Pancasila adalah kekeluargaan. Oleh karena itu, koperasi merupakan salah
satu kegiatan usaha yang dapat menjamin kehidupan masyarakat banyak di
Indonesia.
4. Ilmu Politik sebagai salah satu bidang ilmu sosial, ruang lingkup
kajiannya adlah penyelenggaraan kehidupan Negara dan pelaksanaan pemerintah
dengan seluk-beluk serta persoalannya.
5. Pemerintah sebagai aparat penyelenggara kehidupan Negara menyangkut
perangkat-perangkat kekuasaan, kepemimpinan, perundang-undangan, dan
kelembagaan.
DAFTAR PUSTAKA
Aziz Wahab, Abdul, dkk. (2009). Konsep Dasar IPS. Jakarta:
Penerbit Universitas Terbuka.